Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 November 2013

Pistol

Sebenarnya, untuk apa pistol? Pistol diawali dengan bubuk mesiu ciptaan alkemis China. Bubuk untuk ‘mencapai keabadian’ ini kemudian dikembangkan Eropa dalam rupa senjata api. Banyaknya perang dan berkembangnya ilmu pengetahuan membuat teknologi senjata api terus berkembang. Keberhasilan senjata api dalam menaklukkan musuh terbukti lewat berbagai peperangan. Guna memperoleh fungsi praktis, terciptalah handgun; salah satunya pistol.

Pistol memfasilitasi rasa aman manusia. Seiring penyebarannya yang terjangkau ke semua kalangan (secara ilegal), penggunaan pistol secara eksesif tidak terhindarkan. Terjadilah penyimpangan aplikatif. Kini, pistol dan senjata api bukan lagi sekadar piranti untuk mengatasi kecemasan antisipatif atau menciptakan rasa aman terhadap kriminalitas. Penyebutan Pindad, AK-47, maupun Z-M Weapons LR-300 sebagai assault rifle (senapan penyerbu) menunjukkan bahwa senjata api mengalami pergeseran fungsi sebagai pembunuh. Ada rasa aman yang terkonversi menjadi sebuah agresi yang destruktif.

Syahdan, pistol bisa melindungi sekaligus melukai. Pistol bisa menjadi solusi yang mengandung agresi. Tengok saja Alexis di Pangkalan AL Amerika yang mengingatkan kita pada Columbine. Atau penembakan yang terjadi karena perdebatan pemikiran Immanuel Kant di Rusia. Lebih dekat lagi adalah penembakan terhadap polisi di Indonesia. Meskipun motif ketiganya belum dipastikan, namun dalam peristiwa tersebut ada intensi melukai.

Tentu saja peristiwa yang terjadi di Amerika dan Rusia berbeda dengan yang di Indonesia. Jika di Rusia dan Amerika adalah penembakan yang diarahkan ke seorang pribadi, Indonesia lain lagi. Penembakan polisi di Indonesia merupakan kekerasan fisik yang sifatnya simbolik. Ada perlawanan terhadap figur otoritas yang disimbolkan dalam kesatuan Polisi. Seakan-akan otoritas baru sedang diproklamirkan. Atau, barangkali penembak ini lupa bahwa kematian sebuah otoritas hanya melahirkan otoritas baru. Yang jelas, mereka melemparkan sebuah shock therapy. Tidak hanya kepada polisi dan otoritas, tetapi juga penduduk Indonesia. Mereka mencoba menguasai masyarakat lewat teror. Dengan demikian, pistol memiliki fungsi politik kekuasaan.

Lucunya, dengan pistol, mereka ingin membunuh sebuah sistem—sebuah otoritas. Tapi yang mati justru manusia.

Kamis, 16 Februari 2012

Cinta dan Egoisme; Saya

Adalah sebuah hukum dan kekuatan eternal dalam kehidupan; cinta. Saya tidak mengada-ada bahwa setiap manusia pernah memunculkan pertanyaan apa itu cinta dan setidaknya pernah menikmatinya. Sekalipun mereka yang berada pada alasan untuk mati, dengan harapan terbebas. Matahari menyinari bumi, anjing diberi makan, bayi dilahirkan; semua ini merupakan wujud dari sebuah hukum eternal tersebut; cinta. Cinta bersifat universal, terhadap siapapun dan apapun. Kita tidak bisa menampik bahwa cinta adalah kebutuhan dasar manusia. Tidak menutup kemungkinan rasa tidak bebas pun juga mengandung cinta. Memang, cinta bukanlah sesuatu yang secara penuh bebas.

Cinta yang bebas adalah cinta yang egois. Egois sendiri adalah degenerasi dari cinta, yakni cinta akan diri sendiri. Hal ini merupakan wujud dari kebutuhan akan cinta yang tidak tersalurkan ke dunia eksternal sehingga menyalurkan hasrat untuk mencintai diri sendiri. Cinta adalah ikatan, adalah sebuah hukum tarik-menarik, begitu juga dengan egoisme. Keterikatan tidak akan pernah mendatangkan kebebasan. Semakin kita mencari kebebasan lewat cinta maka akan semakin kita tidak menemukannya. Kebebasan hanya ada dalam pikiran kita, ketika kita membuatnya menjadi nyata maka kebebasan itu telah tiada. Sebagai contoh, kita merasa mencintai seseorang. Kita memiliki kebebasan yang tidak terbatas dalam memikirkan maupun membayangkannya. Namun, ketika kita mulai untuk memanifestasikan rasa cinta itu ke dalam perbuatan maka yang terjadi adalah adanya batasan dari hal-hal tertentu, misalnya piranti untuk berekspresi dan eksistensi diri kita.

Hasrat manusia untuk mencintai dan dicintai sungguh tidak pernah akan terpuaskan. Semua manusia mendambakan cinta yang sempurna. Menurut saya, hasrat mencintai menjadi sebuah implikasi utama dari cinta yang diperoleh sebelumnya. Dengan begitu, mencintai adalah respon dari dicintai. Namun, belum tentu keduanya berkorelasi satu dengan lainnya. Sebagai contoh; A mencintai B, namun belum tentu B mencintai A. Sangat mungkin B mencintai C, D, maupun E. Dengan demikian, cinta tidak bersifat korelasional. Cinta yang korelasional hanya dimunculkan oleh seseorang yang memberikan cinta secara tidak tulus, cinta tersebut adalah egoisme.

Bagi manusia yang percaya akan Tuhan, hukum cinta layaknya hukum gravitasi. Sebuah batu yang dilemparkan ke atas akan selalu jatuh kembali ke bumi. Andaikan kita memulai dengan memberi asosiasi kata “atas” dengan Tuhan, jika kita mencintai Tuhan maka cinta yang kita berikan akan kembali kepada kita (=bumi). Oleh karena itu, ketika kita membagikan cinta kepada orang lain, maka cinta yang kita miliki tidak akan berkurang. Namun, kita perlu untuk mawas diri. Ketika kita mencintai orang lain, terkadang kita rela untuk kehilangan diri kita sendiri.

Tuhan adalah cinta. Manusia yang bisa bertemu denganNya adalah manusia yang bahagia dan telah disucikan dari dosa. Saya sendiri lebih memilih untuk percaya bahwa Tuhan adalah sosok ideal yang dicita-citakan manusia. Dengan demikian sia-sia jika kita ingin bertemu denganNya, karena Dia adalah ego ideal kita; adalah diri kita sendiri. Manusia selalu mendambakan untuk menjadi Tuhan. Dalam The Individual and His Religion, Allport menyampaikan bahwa sifat ketuhanan adalah omnipotent, omniscient, redeemer, dan holy spirit. Tanpa contoh pun, tentu saja kita telah melihat hasrat manusia yang begitu besar untuk memiliki segala kekuasaan, kemampuan, pengampunan, bahkan roh yang kudus. Hasrat manusia untuk menjadi Tuhan (=cinta) ini mendorong manusia memiliki kebutuhan akan cinta. Ditambah lagi Tuhan diwujudkan dalam rupa seorang manusia, dengan demikian kita telah disadarkan bahwa hati manusia lebih mudah mencintai manusia lain dibandingkan dengan sosok yang bukan “sesuatu” itu.

Cinta juga bisa jadi kelemahan diri dari seseorang. Dalam Thus Spoke Zarathustra, Nietzche meyampaikan bahwa; “ada yang pergi kepada sesamanya karena dia mencari dirinya sendiri, ada juga yang karena senang hati kehilangan dirinya sendiri”. Cinta yang demikian juga berada dalam tataran egoisme dan menurut saya memiliki keterikatan yang tidak sehat. Sekali lagi saya tegaskan bahwa cinta dan egoisme tidak berlawanan pada prinsipnya; keduanya berakar pada eksitensi seseorang dan kebutuhannya, hanya saja berlawanan pada sifatnya.

Cinta adalah revolusi. Menuntut perubahan dan perkembangan merupakan implikasi fundamental dari cinta. Perubahan dalam hal apapun akan memiliki arti penggantian pikiran atau perbuatan yang lama dengan pikiran atau perbuatan yang baru. Cinta yang ideal menuntut diri kita untuk berbenah diri dan oleh karenanya kita tidak kehilangan diri kita sendiri, justru kita akan lebih mengeksplorasi diri kita. Lain dengan cinta yang neurotik (=egoisme). Egoisme menuntut orang lain untuk berubah dan ini merupakan bentuk sempit dari perbudakan. Konsekuensi dari adanya perbudakan adalah revolusi dari sang budak. Secara implisit kita berusaha memiliki kuasa atas orang lain, artinya kita terikat terhadap orang lain dan kita akan kehilangan diri kita.

Tulisan ini saya buat atas cinta yang ada dalam diri saya. Sepanjang kehidupan kita, cinta terhadap seseorang (=lawan jenis) adalah suatu hal yang terasa sangat berwarna (selanjutnya saya akan menyebut cinta sebagai suka, hal ini didasari dengan pandangan saya bahwa “cinta” itu sendiri universal dan suka lebih spesifik dan mengandung personalitas yang kuat). Suatu kali saya tidak menyukai seseorang, namun hari ini saya menyukainya. Dengan kata lain saya mencintainya. Saya pernah menyukai seseorang kemudian hari ini tidak. Namun saya tetap mencintainya. Sekali lagi, cinta itu universal, berlaku dalam konteks yang lebih luas dan lebih mulia.

Sekarang (dan mungkin besok) saya sedang menyukai seseorang. Lalu bagaimana mungkin saya mengetahui bahwa saya menyukainya? Saya bukanlah orang yang pintar untuk membaca diri saya, apalagi hal yang berada di luar saya. Setiap saya berpikir, dalam horison pikiran saya adalah perempuan itu. Setiap saya menikmati kesunyian saya, gambaran ayu wajahnya selalu memenuhi dan bahkan terus menari-nari dalam pikiran saya. Senyumnya begitu halus bagaikan gulungan ombak paling akhir yang meninggalkan buihnya. Matanya memandang seperti purnama yang begitu cerah dalam hamparan langit berbintang. Sesaat bersamanya adalah abadi. Itu yang saya alami, dan setidaknya yang saya ingat. Jika kita memiliki konsep istilah “suka” yang sama, maka saya menyukainya. Ya, saya menyukainya. Sayangnya, saya bukanlah orang yang dengan mudah dan pemberani untuk menyampaikannya.

Pikiran dan bayangan tersebut bukanlah hal yang bisa saya cegah. Bukankah dengan demikian kebebasan saya sebenarnya telah terbatasi secara tidak sadar? Begitulah, seperti kata Tolstoy bahwa perempuan itu lebih berkuasa dibandingkan laki-laki. Laki-laki selalu terpengaruh dengan apa yang ada dalam perempuan, bahkan terkadang rela untuk melakukan apa saja yang kiranya berpotensi untuk kehilangan diri. Namun menurut saya, keduanya saling memiliki kuasa masing-masing. Hanya saja untuk mengukurnya akan sangat sulit, karena piranti untuk mengukur suatu hal yang berada dalam abstraksi kita pastilah mustahil. Sekarang menjadi lebih jelas bahwa kebebasan itu tidaklah bersifat penuh. Kita harus menerima ketidakbebasan ini dengan rendah hati. Terlebih lagi, rasa suka juga mengandung rasa tanggung jawab. Ketika dia sedang berada dalam perasaan yang buruk, saya langsung memikirkan suatu hal yang bisa membuat dia bahagia. Lagi-lagi kita terikat. Tapi suka memang bentuk spesifik dari cinta yang membuat saya akan menemukan diri saya.

Pengalaman jatuh cinta adalah hal yang menarik untuk dipahami. Pengalaman yang terasa seperti bunga mawar yang mekar tidak pada musimnya. Begitulah, saya selalu merindukannya, membayangkannya, dan bahkan terkadang memimpikannya. Beruntungnya kita memiliki sisi revolutif dalam hasrat kita, yakni cinta. Kita mampu mengubah bayangannya menjadi hal yang akan memotivasi diri kita, bukan hanya merendam diri kita dalam rasa rindu. Ya, barangkali itu yang saya maksudkan dengan cinta (=suka). Saya percaya, saya tidak akan kehabisan cinta itu, tapi kita memiliki kebebasan penuh untuk mengendalikannya. Cinta (=suka) tidak akan terenggut sepenuhnya oleh apapun, karena dia adalah pemberontak ulung dalam diri kita. Dialah revolusi itu, dialah satu-satunya ketidakbebasan yang tidak mengacaukan saya, namun dia tetap bukan Tuhan. Karena, Tuhan adalah setiap dari kita yang mampu memahami lalu membagikan cinta.


(Beberapa orang mungkin akan memandang bahwa tulisan ini terlalu personal untuk dipublikasikan. Tapi saya rasa tidak, karena bukanlah sesuatu yang eksentrik. Yang lain mengganggapnya sebagai manifestasi kebutuhan akan cinta. Ya, hal tersebut benar. Kemudian yang lain menganggap ini merupakan proyeksi dari rasa ketidakberanian saya untuk menyampaikannya kepada yang bersangkutan, kembali saya akui bahwa Anda benar. Tapi kemudian yang menjadi pertanyaan dan harus kita jawab adalah; sebenarnya, “keberanian” sendiri itu apa?)

Jumat, 20 Januari 2012

Bercermin dari India

For God’s sake, let us embrace like brothers!

Dalam perjuangan kemerdekaan India, Nehru melantangkan seruan di atas ketika berpidato menentang kekerasan dalam konflik antara kaum Hindu dengan kaum Muslim. India, sebuah negeri yang disebut Max Muller sebagai  tempat di mana manusia telah memikirkan masalah-masalah tersebar dalam kehidupan ini secara sangat mendalam serta menemukan jawaban yang pantas atas masalah tersebut. Negeri dengan penduduk nomor dua di dunia tersebut menyimpan diversitas kultural yang begitu kaya akan nilai.
Tidak lepas dari peristiwa tersebut di atas, adalah seorang pria asketis dengan tubuh kurus yang membuat pakaiannya sendiri dengan alat pemintalnya yaitu Mohandas Karamchand Gandhi. Gandhi disebut-sebut sebagai pembawa perubahan dan corong hati nurani manusia. Berbagai percobaan mengenai kebenaran dan ahimsa telah membuka mata banyak orang ketika itu, termasuk bangsa Inggris yang ketika itu menduduki bumi India. Tak pelak lagi, cita-cita seorang Gandhi dihidupi oleh banyak pengikutnya. Bahkan mungkin sampai saat ini.
Dalam buku tulisannya, All Men Are Brothers, Gandhi berpendapat bahwa “Di rumah Tuhan terdapat banyak bagian rumah dan semuanya sama kudusnya”. Yang dimaksud Gandhi dengan bagian rumah adalah agama. Bahkan mungkin bagian rumah itu sama banyaknya dengan jumlah seluruh manusia di jagad raya. Betapa sederhananya kata-kata yang diungkapkan Gandhi, namun begitu luarbiasanya apa yang telah dihidupinya. Tidak perlu dengan membuat karya sastra atau penemuan yang besar di dunia, cukup dengan hidup berpegang pada pencarian terhadap kebenaran (=Tuhan).
Beberapa hari ini telinga, mata, dan hati kita dihiasi ironi dalam negeri sendiri, yakni berkaitan dengan konflik berlatarbelakang agama. Satu di GKI Yasmin kota Bogor, dan satu lagi di Yogyakarta; yang terkenal sebagai kota dengan tingkat toleransi beragama cukup tinggi di Indonesia. Betapa mirisnya peristiwa ini sehingga banyak pengecaman terjadi, termasuk lewat jejaring sosial. Apakah ini wajah agama di Indonesia? Bukannya saling hidup dalam cinta, namun justru membuat yang lain tiada. Yang kemudian muncul dalam benak kita adalah “Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Apa penyebabnya?”, kemudian disusul dengan pertanyaan “Bagaimana cara mengatasinya?”. Masih samar-samar apakah benar ini manifestasi fundamentalisme atau neo-fundamentalisme. Fundamentalisme adalah suatu paham yang mempertahankan sesuatu secara konservatif dan radikal, dalam hal ini agama. Sedangkan neo-fundamentalisme sendiri merupakan metamorforsis fundamentalisme yang kemudian masuk ke dalam dunia politik.
Jauh dari hal tersebut, agama sendiri merupakan pembiasan dari kebutuhan manusia untuk mengatasi rasa tidak berdaya mereka, khususnya rasa takut. Baik takut akan kematian maupun takut akan musuh, kemiskinan, dan ancaman eksternal lainnya. Dibalik rasa takut yang bersifat resiprokal ini, timbullah hasrat untuk bersahabat. Artinya kita membutuhkan cinta untuk menjalani relasi persahabatan tersebut. Dan hasrat cinta sendiri sifatnya tidak akan pernah terpuaskan. Tidak ada orang yang tidak membutuhkan cinta, meskipun dia orang paling bahagia di jagad raya. Tentu saja kedengaran menggelikan di telinga kita antara agama, takut, dan cinta, dengan kekerasan di dunia yang bersama-sama kita injak saat ini. Yang mungkin akan sulit kita pahami adalah hubungan antara cinta dan kekerasan. Adakah agama yang mengajarkan kekerasan adalah sebuah benih unggul dari cinta? Rasanya tidak ada agama yang mengajarkan hal tersebut. Sedangkan meniadakan yang lain, apakah itu sebuah cinta? Kesimpulan sementaranya adalah bahwa pemahaman para pelaku mengenai agama justru sangat dangkal. Mereka memahami agama dengan sangat praktis, akibatnya kesalehan yang salah terjadi dalam implementasi kehidupan sosial. Yang terjadi pada akhirnya adalah dehumanisasi manusia.
Dan nyatanya, dalam realita yang begitu kompleks ini, kita membutuhkan semangat Gandhi yang mempertemukan kita dengan perdamaian, yakni ahimsa dan kebenaran. For God’s sake, let us make peace!

Sabtu, 10 Desember 2011

Cinta Produktif dan Masyarakat

Fromm dan Cinta Produktif
Erich Fromm lahir pada tanggal 23 Maret 1900, di Frankfurt, Jerman. Dia adalah anak tunggal dari orang tua, yang digambarkan sangat neurotik oleh Fromm. Pengaruh Yahudi terhadap Fromm sangat kuat, namun ia menolak agama yang terorganisasi pada usia 26 dengan alasan bahwa Fromm tidak ingin berpartisipasi dalam agama maupun politik. Beliau merupakan seorang tokoh psikoanalisis sosial yang sangat berpengaruh. Teori Fromm menekankan pengaruh masyarakat pada pembentukan dan pengembangan kepribadian. Karyanya sangat mencerminkan teori-teori Karl Marx, yang ia anggap sebagai seorang pemikir bahkan lebih besar daripada Freud. Oleh karena itu Fromm sering dilabeli sebagai teoritikus kepribadian Marxian
Menurut Fromm, manusia memiliki lima kebutuhan spesifik yang berasal dari kondisi eksistensi manusia. Lima kebutuhan itu adalah kebutuhan akan keterhubungan, kebutuhan akan transendensi, kebutuhan akan keterberakaran, kebutuhan akan identitas, dan kebutuhan akan kerangka orientasi. Dan salah satu yang menonjol dalam psikoanalisis sosial Fromm adalah kebutuhan akan keterhubungan.
Pada dasarnya manusia memiliki kebutuhan akan keterhubungan dikarenakan adanya perasaan yang menyakitkan dan unik, yang terisolir dalam diri manusia, dan karena kita menyedihkan dan lemah dibandingkan dengan kekuatan alam, kita harus bekerja sama untuk bertahan hidup. Cara terbaik untuk bertahan hidup tersebut adalah dengan cinta. Seni mencintai melibatkan diri untuk merawat orang lain, mengetahui perasaan dan keinginan mereka yang sebenarnya, menghormati hak mereka untuk mengembangkan sesuatu dengan cara mereka sendiri, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemanusiaan: “Cinta bukan saja hubungan dengan orang tertentu. Itu adalah ... karakter yang berorientasi dengan menentukan keterkaitan seseorang dengan dunia secara keseluruhan ... Jika saya benar-benar mencintai satu orang, maka yang aku cintai semua orang, aku mencintai dunia, saya mencintai kehidupan.”.
Setiap manusia memiliki kapasitas untuk mencintai, namun untuk memenuhi potensi ini jauh dari mudah. Padahal, yang memberikan kepuasan bagi manusia adalah hubungan-hubungan yang didasarkan pada cinta produktif. Cinta produktif memuat aspek berupa perhatian, tanggung jawab, respek, dan pemahaman timbal balik. Nampaknya Fromm kurang realistis terhadap hal ini, sehingga eksistensi dari hubungan cinta produktif itu sendiri terlalu idealis.

India dan Kasta
India adalah tanah air dari berbagai suku bangsa, kebudayaan, dan agama. Mayoritas penduduk India menganut Hinduisme. Hinduisme sendiri sebagai suatu keimanan adalah samar-samar, tidak berbentuk, banyak sekali sisinya, semua barang untuk semua orang. Sangat sukar untuk mendefinisikan atau menyatakan secara pasti apakah itu agama atau bukan dalam rasa bahasa yang biasa. Dalam bentuk yang sekarang ini, dan bahkan di waktu yang lampau Hinduisme merangkum banyak kepercayaan dan adat istiadat dari tingkat tertinggi sampai ke tingkat terendah seringkali berlawanan atau bertentangan satu dengan lainnya. Mayoritas penduduk di India menganut Hinduisme (=agama Hindu), yakni sebanyak  80.46%. Seperti Taoisme di China, Hinduisme sendiri telah mempengaruhi struktur dan konstruksi budaya maupun individu di India. Salah satunya adalah adanya sistem kasta.
Sebenarnya kurang tepat kalau kita memberi istilah kasta (Portuguese; caste = ras), lebih tepat disebut dengan warna; penggolongan tingkatan berdasarkan profesi. Namun kata caste ini kemudia mengalami perubahan etimologis dan akhirnya disandingkan strata sosial masyarakat yang cenderung bersifat hierarkis. Kasta ini tidak semata-mata ditentukan sejak seseorang lahir, melainkan bisa ditentukan setelah nanti orang itu memilih jalan hidupnya. Misalnya seorang Sudra atau Waisya yang menekuni bidang kerohanian, maka bisa jadi orang itu akan menjadi seorang berkasta Brahmana. Namun, hal ini memang jarang terjadi. Sistem kasta mempunyai pra anggapan mendasar bahwa ada ketidaksama-an di antara manusia, sebab kelahirannya yang berbeda dan haruslah sepanjang hidupnya dalam status agama dan masyarakat yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Cinta Produktif dan Kasta
Yang patut menjadi pertanyaan kita bersama adalah; apakah mungkin sistem kasta mampu ditembus dan cinta produktif yang dimaksud Fromm bisa merambah ke seluruh lapisan masyarakat? Sebagaimana telah disampaikan di atas, cinta produktif mengandung empat aspek utama yakni perhatian, tanggung jawab, respek, dan pemahaman timbal balik.
Dalam artikel “Anak India dibunuh karena nama sama”, yang diekspos dalam media massa digital BBC pada tanggal 2 Desember 2011, disampaikan bahwa seorang anak berusia 14 tahun bernama Neeraj Kumar di Uttar Pradesh dibunuh oleh seseorang dengan latar belakang kasta yang lebih tinggi. Motifnya pun sangat erat dengan kasta, yakni nama Neeraj Kumar sama dengan nama anaknya. Ada dua hal pokok di sini; nama sama dan kasta berbeda. Meskipun di India diskriminasi kasta sudah digolongkan dalam sikap yang ilegal, namun ternyata nilai-nilai lokal tradisional tidak begitu saja hilang dengan adanya punishment terhadap diskriminasi. Bahkan mungkin jika kita benar-benar hidup dalam lingkungan sosial di India (dalam hal ini Uttar Pradesh), eksistensi kasta masih berpengaruh dalam kehidupan sosial psikologis seseorang.
Lewat ajarannya ahimsa, Mahatma Gandhi mengajarkan kita untuk tidak membunuh atau bahkan berbuat kekerasan. Terbukti prinsip dan nilai ini mampu mengusir Inggris dari tanah India. Dalam artikel ini, justru disampaikan bahwa terjadi pembunuhan di berlatarbelakang kasta. Sedangkan ‘membunuh’ sendiri adalah hal yang benar-benar kontradiktif dengan cinta produktif yang disampaikan oleh Fromm. Bahkan membunuh tidak memiliki keempat unsur cinta produktif, khususnya respek dan pemahaman timbal balik. Apakah artinya tidak mungkin terbentuk cinta produktif di dalam masyarakat?
Saya rasa yang disampaikan oleh Fromm memang benar-benar mulia dan cukup banyak dicita-citakan oleh kebanyakan orang. Sayangnya, ketika dibenturkan budaya, nilai realistis dari cinta produktif menjadi semakin menurun drastis. Bahkan cuma menjadi sekedar idealistis. Dan ironisnya, manusia memang membutuhkan hubungan-hubungan berkualitas yang memang sarat dengan unsur cinta produktif.
Interaksi yang difasilitasi oleh lingkungan sosial dan fisik yang kondusif untuk orang sering bertemu dan berinteraksi satu sama lain membawa rasa komunitas, kekompakan, dan berbagi. Hal ini, pada gilirannya, membawa tekanan pada individu untuk berbagi dalam norma-norma kelompok dan dianggap sebagai bagian dari kelompok. Efek dari interaksi, bagaimanapun, dapat dilihat bervariasi sesuai dengan jenis interaksi dan reaksi emosional dari anggota untuk interaksi. Emosi negatif  menyebabkan  lingkungan terpecah-belah, dan emosi positif yang membuat lingkungan menjadi lebih integratif. Sedangkan struktur kognitif dalam masyarakat tidaklah mudah diubah, apalagi kalau sifatnya komunal dan masif. Nilai-nilai yang yang mendasari skema mental seseorang akan tetap melanggengkan in-group dan out-group. Pendisosiasian ini menyebabkan orang akan memandang yang lain berbeda. Diperkuat lagi oleh potensi setiap orang yang memiliki kebutuhan neurotik untuk berkuasa, maka kasus yang memiliki tipikal sama dengan artikel ini tentu sangat banyak kita jumpai dalam kehidupan. Ketika seseorang memandang orang lain dari kelompok yang berbeda, maka kecenderungan untuk mengganggap musuh dan harus dibinasakan akan muncul. Oleh karena itu, membangun sebuah komunitas baru (dari ada diskriminasi menjadi tidak) bukanlah hal yang mudah. Struktur kognitif yang terbentuk turun temurun dan menguntungkan salah satu pihak akan menyebabkan pihak itu sulit untuk menerima kesetaraan.
Berkaitan dengan hal tersebut, idealisme setengah utopis milik Fromm mengenai cinta produktif pasti akan sulit diterapkan di lingkungan yang masih mengandung unsur diskriminan dalam masyarakatnya. Cinta produktif hanya bisa terjadi dalam konteks dua orang atau lebih mengganggap diri saling membutuhkan dan setara adanya. Teori memang sekedar buah idealisme seseorang, artinya hanya ‘sesuatu yang mendekati’ kebenaran. Tidak semua teori dengan mudah masuk atau diterapkan dalam suatu budaya. Ada semacam resistensi nilai-nilai lokal yang menolak dengan keras maupun halus nilai-nilai budaya yang masuk, termasuk dalam hal ini nilai atau aspek yang ada dalam cinta produktif. Selama belum ada rasa saling menghargai (respek) dan rasa saling memahami, cinta produktif tidak akan terwujud dan hanya akan berhenti pada tataran ide.
Bagaimana dengan cinta produktif yang terbentur dengan budaya lokal? Saya kira sebelum ada kata ‘setara’ maka bukan lagi sulit, namun mustahil.

           
Sumber :

Hall, Calvin S. & Garder Lindzey. (1993). Teori-teori psikodinamik (klinis). Yogyakarta: Kanisius
Delamater, John. (2006). Handbook of social psychology. New York: Springer.
Ewen, Robert B. (2003). An introduction to the theories of personality 6th ed.. London: Lawrence Erlbaum Associates, Inc.
Fromm, Erich. (1956). The art of loving. New York: Harper & Row.
Samad, Ulfat. (1976). The Great Religion of the World. Lahore : aaiil.org.

Minggu, 04 Desember 2011

Perempuan Taliban dengan Sebagian Takdirnya

Gulnaz, perempuan Taliban, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara akibat perkosaan yang menimpa dirinya. Namun, setelah dua tahun dipenjara, belakangan ini Gulnaz diberi amnesti oleh Presiden Hamid Karzai. Gulnaz dibebaskan dengan syarat si pria pemerkosa dan Gulnaz menikah dan mengakui bahwa anak yang ada di kandungan Gulnaz adalah anak mereka berdua. Untuk menjaga martabat keluarga dan keamanannya, Gulnaz terpaksa harus menikah dengan si pemerkosa yang notabene adalah saudara sendiri (sampai tulisan ini dibuat, Gulnaz belum menyanggupi). Jika keduanya tidak disepakati, yang ditakutkan Karzai adalah pembalasan kaum konservatif di desa terhadap Gulnaz.
Taliban adalah suatu kelompok dengan latar belakang kesukuan dan agama yang dikenal sangat radix di Afganistan. Ada dua hal yang diperjuangkan kelompok ini; pertama adalah hasrat untuk menaklukkan Afganistan (bersifat Pashtun-centric) dan kedua adalah hasrat untuk membentuk kembali khalifah (diispirasi oleh Al-Qaeda). Taliban lahir pada tahun 1994 dan mengontrol Kabul pada tahun 1996 di bawah kepemimpinan Mullah Omar. Selama lima tahun mereka mengatur Afghanistan secara tirani dengan teokrasi intoleran, etnosentris, dan anarkisme brutal. Wanita diperlakukan semena-mena dalam sistem yang legal dengan mendiskualifikasi mereka dan memperkosanya, lalu mereka dipenjara. Kecuali ada empat kesaksian dari laki-laki yang membenarkan perempuan, maka perempuan akan bebas. Etnis dan Islam minoritas dibersihkan, dan perkembangan berhenti.
Taliban seringkali dilabeli sebagai musuh terbesar pemerintah Afghanistan dan Amerika. Ideologi yang dimiliki Taliban berpegang pada Pashtunwali (The Way of the Pashtun, Kode etik Pashtun) dan dunia luar melabeli Taliban sebagai Islam fundamentalis.
Nama Pashtun sendiri berasal dari Pashtunwali; yakni nilai-nilai kehormatan (nang) yang dianut oleh orang-orang Pashtun. Bagi orang Pashtun, nang sangat penting artinya. Akar dari nang adalah rasa malu atau lazim disebut sharam. Mereka yang menyinggung kehormatan (nang)  berarti sudah siap untuk kehilangan nyawanya. Ada beberapa nang yang dijunjung tinggi orang Pashtun, misalnya; melmastia (keramah-tamahan pada tamu), badal (keadilan), dan nanawatai (penyelesaian masalah dengan maaf). Seorang pria harus menjaga kehormatan suku dan agamanya. Bagi kaum lelaki Pashtun, ada tiga hal lain yang tidak bisa diganggu gugat hak miliknya; zan (wanita), zir (harta), dan zamin (tanah). Pelanggaran terhadap tiga z ini bisa berbalas nyawa.
Sebagaimana dikatakan di atas, Taliban adalah Islam fundamentalis. Fundamentalisme harus kita pahami secara kontekstual. Konteks yang dimaksud di sini adalah konteks sosial maupun konteks psikologis. Pada waktu dan tempat yang berbeda, alasan seorang atau sekelompok fundamentalis melabeli ‘yang lain’ sangatlah berbeda. Kemudian, ‘yang lain’ itu nantinya akan dianggap kaum fundamentalis sebagai ‘musuh’. Dalam Taliban, hasrat untuk menaklukkan Afganistan dan hasrat untuk membentuk kembali khalifah adalah dasar fundamentalisme.
Ada tiga core beliefs pada sistem keyakinan seorang fundamentalis. Pertama, keyakinan pada kekuatan supranatural Tuhan. Kedua, keyakinan akan ancaman sekulerisme. Ketiga, keyakinan pada isi kitab suci. Kaum fundamentalis yakin bahwa isi kitab suci dan hukum-hukum yang tertulis di dalamnya merupakan otoritas ultima pada keyakinan dan praktik mereka. Artinya, core beliefs ketiga menjadi latar belakang terjadinya ketimpangan gender dalam kaum Pashtun.
Kode etik Pashtun merupakan salah satu norma yang cukup ekstrim dibandingkan dengan norma-norma dalam mayarakat lain. Coba kita bayangkan ketika kode etik tersebut diimplementasikan di seluruh belahan dunia. Barangkali tingkat mortalitas akan meningkat dengan tajam. Tingkat mortalitas di Pashtun pun juga termasuk tinggi di dunia. Tingkat mortalitas di Pashtun mencapai 163/1000, dalam artian ada 163 bayi yang mati dari 1000 bayi yang lahir. Sangat mencolok dibandingkan dengan negara berkembang lain yang menunjukkan tingkat mortalitas 70/1000. Yang menjadi pertanyaan adalah, seberapa jauh kode etik atau norma adat suatu daerah berperan dalam hubungannya dengan dunia luar?
Adat merupakan sebuah bentuk ‘aturan’ atau konsensus yang telah ada sejak dahulu kala. Artinya, nilai-nilai adat diturunkan lintas generasi. Personal maupun communal construct dalam setiap orang tentu saja terpengaruh oleh lingkungannya, secara khusus adatnya. Norma adat membentuk kepribadian maupun kognisi seseorang yang kemudian ditampilkan dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma tersebut. Kita mempunyai kemampuan untuk mendisosiasi otak kita, karena itulah kemudian kita membuat klasifikasi in-group dan out-group. Barangkali klasifikasi yang dilakukan oleh kaum Pashtun berkaitan dengan gender terlalu kaku dan terpatok pada syariah yang sudah ‘biasa’ dijadikan pedoman tradisi. Kemudian, ‘yang lain’ berbeda dan dianggap musuh. Karena pikiran yang sudah teroganisir dan nilai-nilai yang tertanam kuat tersebut, kemudian yang disebut musuh haruslah ditaklukkan.
Berkaitan dengan norma setempat di Pashtun, yang menjadi keresahan masyarakat global adalah; sampai kapan norma yang menomorduakan kaum perempuan itu terus menjadi pegangan dan aturan yang kaku? Di kala belahan dunia yang lain mendambakan adanya kesetaraan antara eksistensi gender. Dunia telah membuktikan ketika Taliban naik dalam pemerintahan Afganistan. Banyak orang mengecam tindakan kaum Taliban yang terlalu ‘meresahkan’ keadilan sosial gender. Banyak kaum feminis maupun aktivis lain yang mengecam kode etik kaum Taliban yang terlalu kaku.
Penelitian lintas budaya sangat perlu untuk dilakukan dengan harapan dapat menjawab permasalahan di atas. Leung dan Morris (2001) memaparkan alasan-alasan kenapa penelitian lintas budaya dalam keadilan perlu untuk dilakukan. Pertama, penelitian lintas budaya dapat membabar teori keadilan yang lebih universal, yang mana tidak mungkin dilakukan dalam penelitian monokultural. Kedua, globalisasi dalam berbagai segi memicu peningkatan drastis terhadap kontak lintas budaya dan perbedaan kultural dalam konsepsi kejujuran dan norma keadilan bisa mengandung unsur salah paham dan kebencian yang tidak perlu selama terjadi kontak.
Teori-teori gender dalam buku ‘The handbook culture and psychology’ karangan Matsumoto, mungkin tidak akan berlaku dalam kelompok ini. Dalam Matsumoto (2001) disampaikan seakan-akan dari setiap manusia yang lahir mempunyai kebebasan dalam menentukan peran dan identitas gendernya. Namun, peran dan identitas gender dalam kelompok kaum Pashtun sudah ditentukan sebelum seseorang terlahir ke dunia. Seakan-akan seorang wanita harus siap dengan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada dirinya. Mereka dilahirkan dengan sebagian takdir yang sudah ditentukan. Mereka tidak bisa mengelak. Mereka dilahirkan dengan rahim adat yang kaku. Lagi-lagi mereka tidak bisa menghindar.
Kasus Gulnaz hanyalah sebagian kecil kasus yang terekspos media. Artinya masih banyak kasus-kasus serupa karena pelanggaran hukum (lebih tepatnya kode etik) kaum Pashtun. Sebelum kasus Gulnaz, kasus Bibi Aisha mencuat di media massa internasional. Bibi Aisha menikah pada usia 12 tahun. Pada usia 18 tahun, dia melarikan diri akibat pelecehan oleh keluarganya, namun kemudian tertangkap. Ketika Aisha tertangkap, suami Aisha memotong hidung dan telinga Aisha kemudian meninggalkan Aisha di pegunungan dengan harapan Aisha akan mati. Namun Aisha dapat menyelamatkan diri dan kisah tragisnya kemudian diangkat dalam Time Magazine July 2010, bahkan fotonya dijadikan cover depan majalah dan menjadi foto terbaik.
Stereotip yang terbentuk di masyarakat bahwa wanita umumnya dipandang sebagai figur yang pasif, memelihara lemah, dan adaptif, secara terang-terangan diaplikasikasikan dan implikasinya kaum wanita semakin ditindas di kalangan kaum Pashtun. Paham keadilan lokal yang tidak menjunjung tinggi hak-hak kaum perempuan perlu untuk dibawa ke konteks yang lebih luas agar lebih memanusiakan perempuan. Bukankah seluruh dunia telah membuat kesepakatan akan hal tersebut?
Bertolak dari kesepakatan dalam Declaration of Human Rights pada 10 Desember 1948, apakah artinya masalah tersebut merupakan masalah internasional? Yang jelas, ini menjadi tanggung jawab dari setiap kita. Implikasinya, kaum perempuan semakin merasa termarginalisasi dan teralienasikan. Kesejahteraan dalam seluruh bidang kehidupan semakin terampas. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi pada Gulnaz dan Aisha lain di masa mendatang.
Tapi hal penting di atas semua itu adalah; bagaimana menciptakan kesetaraan gender? Bukankah keadilan hanya ada dalam kondisi yang setara? Bukankah meskipun manusia terlahir dengan gender yang berbeda namun tetap mempunyai hak-hak yang sama? Dan bukankah setiap dari kita justru lahir dari rahim kemanusiaan?

Kita pasti sadar, setiap dari kita menginjak bumi yang sama.



Sumber :
Herriot, Peter. (2009). Religious fundamentalism : global, local, and personal. New York : Routledge.
Matsumoto, David. (2001). The handbook culture and psychology. New York : Oxford University Press.
Matsumoto, David and Linda Juang. (2003). Culture and psychology. Beverly : Wadsworth Publishing Company.
Rashid, Ahmed. (2000). Taliban: Militant Islam, Oil and Fundamentalism in Central Asia. United States : Yale University Press.
Wibowo, Agustinus. (2010). Selimut debu. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
­­­­­­­­­­­­_____________. (2007). The taliban. Program for culture and conflicts studies.

Selasa, 18 Oktober 2011

Mimpi Trisirah

And close your eyes with holy dread,
For he on honey-dew hath fed,
And drunk the milk of Paradise.

Oktober 1976 adalah bulan yang ganjil bagi sebagian orang yang menganut rasio dan logika. Pasalnya saat itu ada sebuah mimpi yang berakhir dengan revolusi, tanpa kerusuhan dan gas air mata apalagi senjata api.

Bukan partai, bukan kelompok massa, bukan pula mahasiswa. Hanyalah sekelompok orang tua dengan berbagai fantasinya.

Memang menimbulkan sebaris tanya mengenai revolusi yang lalu disebut “revolusi istana” ini. Gerakan ini dipimpin oleh Sawito Kartowibowo, seorang pegawai negeri sipil golongan III-C. Berbeda dengan revolusi dalam arti sebenarnya, revolusi ini kental dengan nuansa kebatinan. Pria berusia 44 tahun ini mengaku menerima wangsit dari alam gaib bahwa akan ada perombakan besar-besaran dalam dunia perpolitikan Indonesia. Dengan tangannya sendiri.

Sawito adalah salah satu penganut ilmu kebatinan ala Surakarta yang kental dengan pengamalan langsung ilmu ke kehidupan sosial. Adalah Trisirah, mertua dari Sawito, mengaku telah mendapat wangsit dalam mimpinya. Sasmita (tanda-tanda) dari dunia gaib itu mengatakan bahwa Sawito harus melakukan beberapa laku untuk membawa nusantara ke tataran yang lebih baik. Orang Jawa sendiri percaya akan adanya sasmita itu. Implikasinya, mimpi menjadi media informasi berisi simbol-simbol dan dimaknai sebagai pertanda mengenai masa depan. Dengan alasan setengah masuk akal tersebut Sawito mengunjungi tempat-tempat yang dianggap wingit.

 Suatu ketika pada tahun 1972, Sawito bersama beberapa orang lainnya melakukan ekspedisi ke Gunung Muria. Menurut kisahnya malam itu “ndaru” atau sinar dari langit jatuh. Sinar itu mengenai tanah, masuk ke dalamnya. Tanah pun digali. Mereka menemukan batu, di mana katanya membayang wajah Yesus Kristus. Dan di sisi lain wajah Sawito sendiri.

Kemudian Sawito dan rombongannya juga melakukan cucuk lampah ke alas Ketonggo Madiun. Alkisah, juru kunci makam di alas Ketonggo mendapatkan wangsit dalam mimpinya bahwa akan datang pemimpin besar. Agaknya juru kunci itu yakin, Sawito adalah Sang “Ratu Adil”. Adapun di antara rombongannya adalah Sudjono, seorang sarjana hukum didikan Belanda—yang tentu saja penganut rasio dan logika. Demikianlah kisah perjalanan layaknya seorang musafir itu terus berlangsung dari satu tempat mistis satu ke yang lainnya. Berbagai peristiwa gaib terjadi dan semakin meyakinkan orang-orang terdekat Sawito bahwa lelaki muda menjelang renta itu adalah seorang “Satriyo Piningit” titisan raja Majapahit.

Bagaikan khayalan belaka, sejumlah tokoh-tokoh penting perpolitikan dan agama turut serta dimintai bantuan afirmatif berupa penandatanganan surat pernyataan yang intinya mengatakan bahwa Sawito-lah Sang “Ratu Adil”. Bung Hatta, Hamka (Ketua MUI), Kardinal Yustinus Darmoyuwono (Ketua MAWI), T.B. Simatupang (Ketua PGI), R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo (mantan Kapolri pertama Indonesia) juga terseret Sawito dalam buaian wangsit dan fantasi Sang “Ratu Adil” ini.

Tapi, bagaimana mungkin para cendekiawan itu bisa dengan mudah menandatangani surat pernyataan tersebut? Saat itu ihwal yang garib ini benar-benar menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah tokoh dan masyarakat Indonesia.

Sigmund Freud mengatakan bahwa mimpi adalah sebentuk wish-fulfillment. Artinya, mimpi menyamarkan simbol dari bentuk hasrat yang ditekan atau kecemasan. Jika pendekatan ilmiah tersebut sahih, Trisirah mengalami mimpi yang sedemikian rupa, artinya ada kemungkinan bahwa Sang “Ratu Adil” adalah bentuk utopis dari pemenuhan harapan. Diperkuat lagi bahwa pada saat itu juga ada aliran kebatinan yang timbul dengan latar belakang adanya perasaan kecewa, perasaan tidak puas dengan keadaan, cemas menyaksikan merajalelanya korupsi dan penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintahan dan pemimpin-pemimpin rakyat, sakit hati melihat tindakan sewenang-wenang dari beberapa oknum penguasa yang tidak lagi menghiraukan rule of law, dan putus asa karena menganggap bahwa tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menindak orang-orang tersebut. Bisa jadi, yang dimimpikan oleh Trisirah adalah jelmaan sasmita dari good government dan masyarakat madani. Dan sosok ratu adil sendiri hanya berada dalam tataran ide yang jauh lebih sempurna dibandingkan realitas. Begitulah sosok dari mimpi itu sendiri : utopis.

Surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh beberapa tokoh penting nusantara itu kemudian dikirim ke istana. Gerakan Sawito pun diklaim sebagai bentuk tindakan subversif. Hal ini akhirnya memancing pemerintah untuk segera menilik serta membuat penghakiman terhadap gerakan irasional ini. Sawito dan kawan-kawannya ditangkap. Sekumpulan orang tua dengan alasan yang tidak diterima logika ini sekedar menorehkan nama dalam dunia politik nusantara. Ekspedisi “penyelamatan” nusantara ini akhirnya berakhir dibalik jeruji penjara.

Utopisme sosok Ratu Adil itu tentu saja tidak akan pernah berakhir. Layaknya puisi Kubla Khan karangan Samuel Taylor Coleridge yang tidak akan pernah selesai. Cerita indah dalam mimpi tidak akan henti-hentinya terus dicari kelanggengan dan kebenarannya. Begitupun dambaan utopis itu. Manusia memiliki ide-ide sempurna yang selalu akan dicari dan dibawa ke tataran realitas. Manusia selalu merindukan untuk meminum susu dari surga. Karena surga memang menjanjikan kebahagiaan kekal dan suaka bagi setiap manusia.

Suatu Tempat, 18 Oktober 2011

Sabtu, 01 Oktober 2011

Agama dan Kesetaraan

Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti pedoman, jalan, atau  tuntunan hidup. Tuntunan hidup di sini mengasumsikan bahwa selama hidupnya, manusia terus mencari suatu penyebab yang kemudian disebut orang sebagai Tuhan. Agama yang mempunyai misi untuk menjembatani (obyek transisional) justru menjadi bumerang bagi kehidupan umat manusia. Hasrat untuk menguasai seakan tak pelak lagi dibendung oleh kesetaraan. Inilah yang kemudian dikhawatirkan oleh para kaum minoritas. Agama sendiri mengandung kekuatan politis kultural yang sangat kuat. Implikasinya, tidak sedikit negara yang mengakulturasikan hukum agama dengan hukum kenegaraan. Menyadari kekuatan agama ini, lahirlah banyak kelompok radikal yang bertemakan agama. Ironisnya, manusia memaknai Tuhan bukan secara komunal, melainkan individual. Kaum eksistensialis menyatakan bahwa agama dan Tuhan merupakan suatu kebenaran eksistensial. Artinya kebenaran dari keduanya berpusat pada individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas. Makna Tuhan merupakan hasil dari rangkaian kehidupan si individu sendiri. Artinya, bagaimana orang menemukan Tuhannya masing-masing bersifat sangat personal.
Pada 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, mendeklarasikan pernyataan yang berisi poin-poin perlindungan hak asasi manusia. Salah satunya menyebutkan kemerdakaan dalam beragama dan berkeyakinan. Bukankah sangat ironis ketika masih terjadi kekerasan berlatarbelakang agama? Di Indonesia misalnya, ancaman terorisme terus menjalar di berbagai kota di Indonesia. Perjalanan kasus dan antisipasi terus dilakukan, baik oleh pihak pemerintah maupun masyarakat. Bertolak dari kesepakatan dalam 10 Desember 1948, apakah ini artinya masalah tersebut merupakan masalah internasional? Yang jelas, ini menjadi tanggung jawab dari setiap kita. Implikasinya, keresahan masyarakat terus meningkat. Kesejahteraan masyarakat dalam bidang pertahanan dan keamanan semakin terkoyak. Para oknum maupun organisasi ”hitam” ini masih berkeliaran entah di mana. Kapan saja mereka bisa menjadi seekor macan yang siap menikam kita, sebagai civil society. Tapi ada hal yang lebih penting di atas semua itu, yakni bagaimana menciptakan prinsip egaliter dalam masyarakat. Bukankah keadilan hanya ada dalam kesetaraan? Bukankah meskipun manusia terlahir dari rahim yang berbeda namun mempunyai hak-hak yang sama? Dan bukankah agama justru lahir dari rahim yang sama? Yakni rahim keterbatasan.